Jitunews – Majelis Hakim memvonis artis Vicky Prasetyo empat bulan penjara dalam permasalahan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.Link Daftar Belijitu Terbaru 2021
Putusan dibacakan hakim dalam persidangan vonis yang diselenggarakan di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, Kamis( 9/ 9). Vicky didiagnosa 4 bulan penjara dengan dipotong masa tahanan yang sudah dijalani ialah 2 bulan 10 hari.
” Menjatuhkan pidana pada tersangka Hendrianto( Vicky Prasetyo) dengan pidana sepanjang 4 bulan penjara dipotong masa tahanan,” kata Hakim Pimpinan, di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, Kamis( 9/ 9). Putusan tersebut dikenal lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Universal( JPU) 8 bulan penjara.
Permasalahan Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga berawal dari penggerebekan yang dicoba Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga( dikala itu berstatus selaku istri) berselingkuh dengan seseorang laki- laki lain
Selang sebagian hari penggerebekan, Vicky Prasetyo memberi tahu Angel Lelga atas dugaan perzinaan.
Angel Lelga merasa difitnah. Ia lalu memberi tahu balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak mengasyikkan.
Angel memberi tahu balik Vicky dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU Data serta Transaksi Elektronik( ITE). Vicky dilaporkan sebab menyiarkan tudingan yang tidak teruji di layar tv.
Vicky lalu ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sepanjang 20 hari terpaut permasalahan pencemaran nama baik Angel Lelga, artis yang saat ini telah jadi mantan istrinya tersebut.Daftar Gajahmada4d Situs Slot Terbesar 2021
Aktris Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus itu buntut perseteruannya dengan bekas istri, Angel Lelga lewat media electronic di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Baca juga : Roy Suryo Ikut BerKomentar Tentang Kasus Dinar Candy Berbikini Di jalanan
Sempat diundur 2x, sekarang Vicky Prasetyo terima vonis empat bulan penjara dipotong periode tahanan, hal tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim.
Simak juga: Vicky Prasetyo Kelihatan Tenang Menjelang Sidang Keputusan Masalah Kasus Pencemaran Nama Baik
Simak juga: Kalina Oktarani Siap Dengar Keputusan Hakim Pada Kasus Vicky Prasetyo, Akui Cemas
“Jatuhkan pidana pada tersangka Hendrianto dengan pidana sepanjang empat bulan penjara dipotong periode tahanan, kata Hakim Ketua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih enteng dari tuntutan Beskal Penuntut Umum (JPU) delapan bulan penjara.
“Kami masih menimbang (banding),” kata kuasa hukum Vicky.Daftar Majapahit4d Agen Togel Terbesar
Saat sidang, Vicky Didampingi si istri, Kalina Oktarani. Kalina menangis sesudah keputusan dibacakan hakim ketua.
Sebagai info, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini bermula dari penangkapan yang sudah dilakukan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga pada November 2018.
Ingat Fiki Alman? Pria Digrebek Bersama Angel Lelga Oleh Vicky Prasetyo, Sekarang Kembali Jadi Sorotan (Tribunestyle.com, Instagram Angel Lelga, dan Instagram Fiki Alman) Vicky Prasetyo lakukan penangkapan karena menyangka Angel Lelga yang waktu itu masih jadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria namanya Fiki Alman.
Selang sekian hari penangkapan, Vicky Prasetyo memberikan laporan Angel Lelga atas sangkaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Baca juga : Sosok Tania Ayu Yang Di Duga Terlibat Prostitusi Online Dengan Tarif 30 Juta
Berasa difitnah, Angel Lelga memberikan laporan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas sangkaan pencemaran nama baik dan tindakan tidak membahagiakan.
Di pengujung 2018, Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus sangkaan perzinaan yang disampaikan Vicky Prasetyo tetapi tidak bisa dibuktikan.
Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh Beskal Penuntut Umum atas sangkaan tindak pencemaran nama baik lewat electronic.
Pembacaan tuntutan dilaksanakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan didatangi Kalina Oktarani dan keluarga Vicky pada Kamis 1 Juni 2021.
Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah) Vicky Prasetyo Rileks, Kalina Akui Cemas
Didampingi Istrinya, Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jam 10:07 WIB bersama dengan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Ke-2 nya solid kenakan baju putih. Vicky dengan celana abu-abu sementara Kalina dengan celana hitam.
Tidak itu saja, Vicky Prasetyo ajak keluarganya yakni, ibu dan adik Vicky Prasetyo.
Kalina Oktarani saat melihat keputusan sidang suaminya, Vicky Prastyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Ditanyakan masalah persiapannya masalah sidang, Vicky Prasetyo menanggapinya dengan rileks dan siap untuk terima keputusan majelis hakim.
“InsyaAllah apa yang terjadi kita jalankan serangkaian persidangan,” kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Berlainan dengan Kalina yang mengungkapkan kekuatirannya mendekati sidang suaminya itu.Link Daftar Perkasajitu Terbaru 2021
“Cemas takut hadapi ini tetapi kita saksikan saja kelak hasilnya seperti apakah,” kata Kalina
Vicky Prasetyo Kelihatan Tenang Menjelang Sidang Keputusan Masalah Kasus Pencemaran Nama Baik Kalina Oktarani Siap Dengar Keputusan Hakim Pada Kasus Vicky Prasetyo, Akui Cemas Menjelang Sidang Vonis Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Mengharap Suaminya Tidak Pikul Semua Beban Sendiri Turuti kami di
Sumber : CNN
Penulis : Jitunews